Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Sejak lahir setiap manusia sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi serta diakui semua orang.
Hak Asasi Manusia |
Dasar hukum HAM atau Hak Asasi Manusia adalah UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar